Problematika Pembentukan Undang Undang : Telaah Terhadap Undang Undang Cipta Kerja
Keywords:
problematika, pembuatan undang undang, UU Cipta KerjaAbstract
Indonesia merupakan negara berbasis hukum yang memiliki kewajiban membentuk dan melaksakan pembaangunan hukum yang baik, yang dilakukan secara terencana, terstruktur, terpadu dan berkelanjutan dalam system hukum nasional. Maka dari itu butuh yang penciptaan perundang undangan. Pembentukan perundang undnagan adalah suatu hal yang sakral, yang mana dari proses nya sangat banyak memakan waktu, tenaga, pikiran, dan dana. Begitupun dengan perencanaan Undang Undang Cipta kerja. seperti yan diketahui hasil dari keputusan awal MK menyatakan atas Undang Undang cipta kerja tersebut inkonstitusioanl. hal ini berkaitan kuat dengan penyelenggaraan yang tidak memenuhi asas pelaksaan pembentukan yang baik. Adapun tujuan dari penulisan ini adalah mengidentifikasi problematika yang ada pada pembentukan perundng undangan cipta kerja. yang menuai banyak kontroversi, dari mulai pembuatannya, hingga pengesahannya dan Solusi Untuk Pemerintah Dalam Upaya Memberbaiki Undang Undang Cipta Kerja.



G.png)