Urgensi Peran Mahkamah Konstitusi Dalam Mewujudkan Perlindungan Hak Asasi Manusia
Keywords:
Mahkamah Konstitusi, Judicial Review, Konstitusi, Hak Asasi ManusiaAbstract
Artikel ini meninjau sebagai Mahkamah Konstitusi berwenang yang mengadili perkara terkait pelanggaran konstitusi, termasuk menguji undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar (UUD) dan memutus sengketa kewenangan lembaga negara. Adanya Mahkamah Konstitusi menjadi penentu dalam menjaga keseimbangan kekuasaan, menegakkan keadilan, dan memastikan bahwa pemerintahan berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip konstitusi. Dengan dasar tersebut makan perlunya Mahkamah Konstitusi untuk menegaskan peran dan fungsi yang di milikinya dalam mewujudkan perlindungan Hak Asasi Manusia, terutama dalam mengawal berjalannya kekuasaan negara agar tidak terjebak pada pelanggaran Hak Asasi Manusia. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif, yaitu dengan cara melakukan penelitian kepustakaan sebagai bahan hukumnya. Pada hasil penelitian ini berdasarkan pertimbangan putusan Mahkamah Konstitusi untuk mewujudkan perlindungan HAM, menunjukkan bahwa HAM dalam UUD 1945 merupakan hak-hak yang juga diakui secara universal. Selain itu, dengan rumusan hak yang begitu terbuka, UUD 1945 secara prinsip mengadopsi semangat bahwa HAM memiliki nilai-nilai dan prinsip-prinsip yang berlaku universal. Hak (individu) yang diatur dalam UUD 1945 sama dengan hak yang diatur dan dipersepsikan oleh dunia.



G.png)