Tinjauan Kriminologi Tindak Pidana Cyberbullying Dalam Komentar Pada Akun Tiktok Elynawa21

Authors

  • revydo eky pratama universitas islam negeri sunan ampel surabaya Author
  • regy ika cahyani universitas islam negeri sunan ampel surabaya Author

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dampak media sosial telah menjadi bagian integral dari kehidupan sehari-hari di era digital saat ini. Dari platform-platform seperti Facebook, Twitter, Instagram, dan TikTok, orang-orang dapat terhubung, berbagi informasi, dan berinteraksi dengan teman, keluarga, dan bahkan orang asing dari seluruh dunia. Salah satu tindak kejahatan dalam media sosial yakni tindak pidana cyberbullying telah menjadi salah satu tantangan serius dalam masyarakat modern yang terus berkembang secara digital. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yakni Peneliti menggunakan jenis penelitian deskriptif kualitatif dengan pendekatan studi etnografi virtual, varian analisis media siber yang ditawarkan oleh Rulli Nasrullah dalam bukunya yang berjudul Teori dan Riset Media Siber (Cybermedia). Teknik pengumpulan data menggunakan observasi partisipan, wawancara, dokumentasi berupa screenshoot. Pada teknik analisis data menggunakan reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Penelitian kali ini yakni kerja sama antara berbagai pihak termasuk lembaga penegak hukum, institusi pendidikan, keluarga, dan masyarakat umum sangat penting dalam menangani masalah ini secara holistik dan menyeluruh. Dengan demikian, tinjauan kriminologi memberikan landasan yang kuat untuk upaya-upaya dalam memerangi dan mengurangi dampak dari tindak pidana cyberbullying dalam masyarakat modern.

Downloads

Published

2024-12-11

How to Cite

Tinjauan Kriminologi Tindak Pidana Cyberbullying Dalam Komentar Pada Akun Tiktok Elynawa21. (2024). Humani, 1(2). https://jurnal.asraindonesia.com/index.php/humani/article/view/30