PERLINDUNGAN HUKUM PEREMPUAN KORBAN PELECEHAN SEKSUAL DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA INDONESIA DALAM PERSPEKTIF VIKTIMOLOGI
Keywords:
Pelecehan Seksual, Sistem Peradilan Pidana, ViktimologiAbstract
Perlindungan hukum terhadap perempuan korban pelecehan seksual dalam sistem peradilan pidana memerlukan pendekatan yang lebih komprehensif. Penelitian ini berfokus pada analisis perlindungan hukum terhadap perempuan korban pelecehan seksual melalui perspektif viktimologi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap perempuan korban pelecehan seksual masih menghadapi beberapa hambatan, seperti kelemahan sistem peradilan oidana dalam menghadapi kasus pelecehan seksual dan ketidakefektifan Undang – Undang Nomor 31 tahun 2014 Tentang Perlindungan Saksi dan Korban. Penelitian ini berharap dapat memberikan kontribusi pada pengembangan sistem peradilan pidana yang lebih efektif dalam melindungi perempuan korban pelecehan seksual.



G.png)