About the Journal

Fiqhuna: Jurnal Hukum Islam. Fiqhuna merupakan jurnal penelitian peer-review akses terbuka berkualitas tinggi yang dikelola oleh Departemen Jurnal Asra Indonesia. Jurnal ini menerbitan hasil penelitian isu-isu terkini yang relevan. Fiqhuna menerbitkan artikel 4 kali sehatahun yakni di bulan Maret, Juni, September dan Desember.